• Jl. Pasir Kandang No 4 Kota Padang

  • Telp / Fax(0752) 625737

  • Email umsumbarlanguagecenter@gmail.com

Kursus Persiapan EPT Dongkrak Nilai Kompetensi Berbahasa Inggris Lulusan

Dokumentasi Oleh : Ichsan Rozeno

Humas Language Center UM Sumatera Barat - Sebanyak 48 orang mahasiswa Program Pasca Sarjana mengikuti ujian English Proficiency Test (EPT) yang diselenggarakan Pusat Bahasa UM Sumatera Barat tanggal 4 Juli 2023 di Kampus 1 Padang. Ujian yang terbagi kepada 2 sessi tersebut dilaksanakan di Convention Hall Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, MA dan di awasi oleh instruktur yang ditunjuk. Ujian Sessi 1 dilaksanakan pukul 09:00 s.d 10:15 WIB, dilanjutkan Sessi 2 pukul 10:30 s.d 11:45 WIB.

Durasi pengerjaan soal ujian selama 60 menit dan terbagi kepada 3 bahagian yaitu: Listening Comprehension 20 soal, Structure and Written Expression 20 soal, dan Reading Comprehension sejumlah 20 soal. Nilai lulus minimal 450 untuk program Diploma / Sarjana dan 500 untuk program Magister. Nilai ujian tersebut akan di umumkan tiga hari setelah pelaksanaan ujian, sedangkan sertifikat ujian akan dibagikan maksimal 1 minggu setelah pelaksanaan ujian.

Kepala UPT Pusat Pengembangan Bahasa UM Sumatera Barat, Efri Yoni, MA menyatakan bahwa merujuk kepada SK Rektor nomor: 424/KEP/II.3.AU/F/2022 tertanggal 6 April 2022,  maka mahasiswa UM Sumatera Barat khususnya angkatan 2020 / 2021 ke atas di wajibkan mengikuti EPT sebelum ujian komprehensif.

Dari penyelengaraan ujian selama tersebut ditemukan bahwa nilai (score) yang diraih oleh mahasiswa masih jauh dari ketegori memuaskan. Pada umumnya peserta meraih nilai lulus (passing grade) setelah melalui tiga kali ujian. Untuk itu, dalam upaya meningkatkan kemampuan menjawab soal ujian EPT yang lebih efektif dan efisien, UPT membuka kesempatan bagi mahasiswa UM Sumatera Barat khususnya tahun akademik 2020 - 2021 ke atas untuk mendaftarkan diri sebagai peserta kursus persiapan EPT.

Pihak UPT Pusat Pengembangan Bahasa UM Sumatera Barat meminta kerjasama fakultas agar mendorong mahasiswanya mengikuti kursus persiapan EPT sehingga memperoleh nilai yang memuaskan dan layak dijadikan sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

SHARE KE: